Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menggodok aturan mengenai asuransi program prioritas pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal, khususnya mengenai model bisnis dan mekanisme pembiayaannya.
Ia menilai peluang untuk mengembangkan produk asuransi dalam program MBG cukup terbatas, karena seluruh risiko yang berkaitan dengan vendor atau operasional dapur sudah sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
Kendati demikian, Mahendra mengakan bahwa jika kedepannya program asuransi MBG ini membutuhkan pemasukan lebih, maka adanya peluang bagi pihak swasta untuk ikut dalam program prioritas pemerintah ini
"Tapi yang kami pahami bahwa ke depannya tidak akan bisa semua ditanggung oleh APBN akan juga mengandalkan pembiayaan dan dukungan dana dari berbagai jasa keuangan," ujar Mahendra saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi, dapat berperan sejak hulu. Ini mencakup perlindungan bagi petani dan nelayan, serta jaminan keamanan konsumsi MBG dari berbagai risiko yang mungkin muncul.
"Ini yang masih kami tentu bahas lebih lanjut sambil menunggu perkembangan sampai tahap itu," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Ungkap Korban Keracunan Program MBG Bakal di Cover Asuransi
Meski sedang dirancang, Mahendra menegaskan produk asuransi MBG tidak akan memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk peta jalan (roadmap) atau Peraturan OJK (POJK). Produk asuransi akan berdiri secara independen di luar skema MBG, seperti asuransi untuk perlindungan risiko gagal panen.
"Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti di bagian situ. Jadi bukan kepada skemanya tapi produknya kami memberikan dukungan dan izin maupun juga nanti memfasilitasi penyesuaian. Kalau diperlukan ya peraturan yang tepat," tuturnya.
(责任编辑:知识)
- Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- Ratna Bayar Oplas dari Rekening Bantuan Danau Toba
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- Maruarar Pasang Badan: 'Gagal 3 Juta Rumah? Saya Siap Di
- 8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- Organda Jabar Tolak 2.000 Taksi Asing Masuk Bandung Raya, Ancaman Bagi Pengusaha Lokal
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat
- Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11