Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
Daftar Isi
- Apa itu bilik asmara di penjara?quickq充值官网
- Apakah bilik asmara ada di Indonesia?
- Apakah bilik asmara legal?
- Bagaimana di negara lain?
Puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang kabur beberapa waktu lalu, disebut-sebut menuntut adanya bilik asmarasebagai salah satu fasilitas di dalam penjara.
Apa itu bilik asmara? Apakah bilik asmara memang ada di penjara? Jika ada, apakah legal atau justru melanggar aturan?
Apa itu bilik asmara di penjara?
Bilik asmara adalah ruangan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digunakan oleh narapidana untuk bertemu secara intim dengan pasangan sah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah bilik asmara ada di Indonesia?
Di Indonesia, keberadaan bilik asmara di lapas masih menjadi perdebatan. Hingga saat ini, aturan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia(disingkatKemenko Kumham Imipas) tidak mengatur secara spesifik tentang penyediaan bilik asmara bagi narapidana.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Utami menyebut setidaknya sudah ada tiga lapas yang memiliki fasilitas ruang saluran hasrat untuk narapidana yang telah menikah. Pengunjung harus dipastikan istri terpidana.
"Itu kami praktikkan sudah mulai tahun lalu. Ada di Lapas Ciangir, Lapas terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan," ujar Utami di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis 27 Februari 2020.
Utami mengatakan fasilitas tersebut dapat digunakan oleh narapidana yang berada di Lapas dengan kategori 'minimum security'. Para narapidana diperkenankan untuk menyalurkan hasrat biologisnya di ruangan tersebut pada saat kunjungan keluarga berlangsung.
Apakah bilik asmara legal?
Secara hukum, Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 memang mengakui hak narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit mengizinkan atau melarang hubungan suami-istri di dalam lapas.
Menurut Pasal 3 huruf g UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan diamanatkan bahwa "Sistem pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan".
Beleid tersebut, sejatinya memberikan penegasan bahwa pemberian hukuman kepada narapidana hanya berorientasi untuk menghilangkan kemerdekaannya semata, sedangkan negara tetap bertanggung jawab untuk melakukan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak mendasar yang dimiliki oleh narapidana sebagai manusia, termasuk hak seksual.
Lebih lanjut, Pasal 9 huruf i UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa "Narapidana berhak mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dilindungi dari tindakan penyiksaan, eksploitasi, pembiaran, kekerasan, dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental".
Ketentuan a quo pada intinya mengamatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang manusiawi untuk menjaga fisik dan mental narapidana.
Beberapa pihak menilai bahwa penyediaan bilik asmara dapat menjadi solusi bagi narapidana yang sudah menikah agar tetap bisa menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa fasilitas semacam ini bisa disalahgunakan dan sulit diawasi.
Bagaimana di negara lain?
Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, dan Spanyol, Turki, dan Singapura bilik asmara sudah menjadi bagian dari hak narapidana atau dikenal dengan conjugal visit.
Mereka diberikan waktu tertentu untuk bertemu pasangan dengan syarat telah memenuhi aturan tertentu, seperti berkelakuan baik dan tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin. Di Singapur, penggunaan bilik asmara hanya diperbolehkan pada saat jam kantor. Tidak untuk hari libur atau akhir pekan.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
相关文章:
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- 2025年城市规划专业世界排名
- Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- Perkuat Silaturahmi, PNM Tebar Kebaikan dengan Berbagi Hewan Kurban
- 2025风景园林专业全球大学排名
- Pendaftaran Beasiswa GKS 2025 ke Korea Selatan Dibuka! Cek Persyaratanya di Sini
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- Harga Minyak Mentah RI April 2025 Turun Jadi USD65,29 per Barel
相关推荐:
- RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak
- Daftar Paspor Terkuat Dunia 2024, Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
- 2025建筑专业世界排名top8榜单
- Klaim Kesehatan MSIG Life Tumbuh 63%, Total Pembayaran Capai Rp257 Miliar
- Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- 2025年英国大学数字媒体硕士专业排名表
- Baru Dilantik, Ini Tugas Berat dari Sri Mulyani untuk Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai!
- Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- Kenapa Hari Raya Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia?
- Soal Hubungan Prabowo
- Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Benarkah Nomor Urut Capres
- DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional
- Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?