KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Suap APBD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, tersangka suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke penuntutan atau tahap dua atas nama Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Hingga saat ini, kata Febri, total 34 saksi telah diperiksa dalam perkara dengan tersangka Taufik Rahman.
Unsur saksi terdiri dari Ketua DPRD Lampung Tengah, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Anggota DPRD Lampung Tengah, Pegawai Negeri Sipil di Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah dan Pegawai Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Bupati Lampung Tengah, Wakil Bupati Lampung Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKPSDM Lampung Tengah dan unsur swasta lainnya.
Taufik Rahman sendiri telah delapan kali diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2018, 21 Februari 2018, 22 Februari 2018, 6 Maret 2018, 7 Maret 2018, 13 Maret 2018, 15 Maret 2018 dan 19 Maret 2018.
相关文章:
- Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
相关推荐:
- Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Takut Rambut Kena Angin Jendela Pesawat, Penumpang Minta Pindah Kursi
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Dugaan Jual
- 7 Manfaat Menakjubkan Air Kayu Manis, Minuman Ajaib untuk Tubuh
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- Ekspresi Karut Marut Emosi Harry Halim dalam 'Finality'
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat