时间:2025-06-08 22:27:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik quickq安卓破解无限试用
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?2025-06-08 22:17
Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui2025-06-08 22:11
Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna2025-06-08 22:06
7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah2025-06-08 20:56
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya2025-06-08 20:34
Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas2025-06-08 20:19
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Antam2025-06-08 20:16
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu2025-06-08 20:14
Miss Universe Pakistan Pakai Kaftan di Sesi Baju Renang2025-06-08 20:14
Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker 2025-06-08 19:54
Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital2025-06-08 22:18
Polisi Siaga Pendaftaran Laporan Hasil Pemilu di MK2025-06-08 21:58
Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil2025-06-08 21:48
TPN Ganjar2025-06-08 21:24
2025英国美术大学排名2025-06-08 21:10
Medco Energi (MEDC) Amankan Kredit Jumbo Rp8 Triliun dari Bank BRI2025-06-08 20:35
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu2025-06-08 20:34
Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi2025-06-08 20:21
Cara Melihat Fenomena Hari Tanpa Bayangan 82025-06-08 20:10
Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi2025-06-08 19:45