Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
下一篇:Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
相关文章:
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta
- Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
- Bubuk Kelor untuk Turunkan BB, Apa Benar Bisa?
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- 7 Cara Ini Bisa Menurunkan Berat Badan Meski Jarang Olahraga
- Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
相关推荐:
- Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- FOTO: Pacuan Kuda di Sawah Berlumpur Dompu NTB
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Waspada, 7 Minuman ini Bisa Jadi Penyebab Batu Ginjal
- Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- 3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama
- Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an
- Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
- Simak Baik
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?