Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
Daftar Isi
- Bahaya lingkar perut di atas normal
- 1. Risiko penyakit jantung
- 2. Risiko diabetes
Ukuran lingkar perut yang berlebih bisa berujung pada masalah kesehatan. Lantas, berapa batas lingkar perut yang normal?
Ukuran lingkar perut bisa jadi patokan kesehatan pada setiap individu. Lingkar perut juga jadi indikator terbaik bagaimana proses metabolisme tubuh berjalan.
Sejumlah besar penelitian telah menemukan kaitan yang kuat antara ukuran lingkar perut dengan berbagai masalah kardiovaskular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Asia memiliki lingkar perut normal 90 cm untuk pria dan 80 cm untuk wanita. Terakhir Jepang dengan lingkar perut normal 85 cm pada pria dan 80 cm pada wanita.
Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan batas aman lingkar perut orang Indonesia adalah 90 sentimeter (cm) untuk pria dan 80 cm untuk wanita.
Jika memiliki lingkar perut melebihi angka di atas, maka ada lemak berlebih di bagian perut. Seseorang juga menjadi rentan mengalami obesitas.
Bahaya lingkar perut di atas normal
![]() |
Setidaknya, ada beberapa bahaya kesehatan yang bisa mengancam jika ukuran lingkar perut berada di atas normal. Berikut di antaranya, mengutip WebMD.
1. Risiko penyakit jantung
Tingginya kadar lemak pada perut dapat meningkatkan risiko masalah kardiovaskular, seperti masalah jantung, tekanan darah tinggi, dan kolesterol tinggi.
Kadar lemak perut berlebih juga dapat menyebabkan penyakit hati berlemak.
2. Risiko diabetes
Hormon inflamasi yang diproduksi oleh lemak visceral pada perut diduga dapat memicu resistensi insulin. Artinya, tubuh tidak bisa merespons hormon insulin seperti biasanya.
Resistensi insulin sendiri dapat mengakibatkan diabetes.
Kenali batas ukuran lingkar perut normal dengan baik. Lakukan pengukuran secara berkala agar terhindar dari berbagai masalah kesehatan.
下一篇:Tips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa Beser
相关文章:
- Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Daikin Buka Pabrik Baru di Indonesia, Kemenperin Optimis Industri Elektronik Akan Meningkat Positif
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Strategi & Analisis Octa Broker untuk Prospek Trading Minyak Bumi 2025
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
相关推荐:
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- 11 Makanan yang Bikin Asam Lambung Naik, Sering Kamu Makan Sehari
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Wajib Coba 6 Cara Hempas Lemak Perut Saat Puasa Tanpa Olahraga
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- Kapolda Pastikan Jakarta Aman di H
- Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis Prabowo
- KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi