Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.
Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.
"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.
Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.
PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
相关文章
Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (AS) menguat tipis pada, didukung oleh pernyataan opt2025-06-127 Rekomendasi Camilan Sehat, Bekal Perjalanan Mudik
Daftar Isi 1. Buah potong dan selai kacang2025-06-12Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menekun2025-06-12Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan tuna yang ramah lingk2025-06-12Transformasi BTN Syariah Dimulai, Targetkan Bisnis Bulion Bank
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) secara resmi telah mengakuisis2025-06-12Tolak Kampanye Hitam, Timnas AMIN Andalkan Prestasi Anies
JAKARTA, DISWAY.ID- Captain Timnas PemenanganAMIN(Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atauCak Imin), Mu2025-06-12
最新评论