Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
Flek bisa muncul kapan saja, termasuk saat puasa. Lantas, bagaimana hukum keluar flek cokelat saat puasa?
Puasa di bulan Ramadhanmerupakan kewajiban yang harus dijalankan umat Muslim. Namun, hal ini tak berlaku bagi wanita yang sedang memasuki masa menstruasi.
Selain menstruasi, wanita juga bisa mengalami keluarnya flek. Flek bisa muncul setelah atau sebelum menstruasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Mengutip NU Online, Islam mengenal istilah istihadhah. Istilah ini merujuk pada darah yang keluar di luar masa haid.
Sebuah hadis meriwayatkan bahwa wanita sebenarnya tetap bisa menjalankan puasa dan ibadah lainnya saat keluar istihadhah. Berikut bunyi hadisnya:
"Fatimah binti Abi Hubaisy bertanya kepada Nabi Muhammad SAW, ia berkata: 'Aku pernah istihadhah dan belum bersuci, apakah aku mesti meninggalkan salat?'. Nabi pun menjawab: 'Tidak, itu adalah darah penyakit, namun tinggalkan lah salat sebanyak hari yang biasa engkau haid sebeluh darah istihadhah itu, kemudian mandi dan salat-lah'."(HR Bukhari)
Pertanyaannya, apakah flek sama dengan istihadhah?
Merangkum berbagai sumber, sebuah penjelasan dari Syaikh As-Sa'di dalam kitab Manhajus Salikinmenjelaskan persoalan flek ini.
Pada dasarnya, flek bisa jadi bagian dari haid. Tapi, flek juga bisa masuk dalam golongan istihadhah.
Cara membedakannya bisa dilihat dari waktu keluarnya flek. Jika flek keluar di tanggal-tanggal berdekatan dengan haid, maka flek termasuk golongan haid. Anda tidak diizinkan berpuasa atau menjalankan ibadah lainnya.
Sementara jika flek muncul jauh di luar masa haid, maka itu termasuk istihadhah. Anda boleh berpuasa dan melakukan ibadah lainnya.
Demikian penjelasan mengenai hukum keluar flek cokelat saat puasa. Untuk memastikan, periksa tanggal atau waktu keluarnya flek.
(tim/asr)-
KPU Hapus LPSDK, Bawaslu: 'Pengawasan Kita Jadi Sulit, Bisa Jadi Masalah!'Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di TamboraSentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif ASMajelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP IndosuryaTim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir PekanMunaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut CampurKomitmen Tekan Emisi Karbon, PGNKemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa BaratApakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
下一篇:Kursi 11A di Pesawat Disebut Terburuk, Window Seat tapi Tanpa Jendela
- ·Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- ·Mantap! KRI Bung Karno
- ·Anniversary ke
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- ·Malaysia Masuk 10 Negara Paling Bahagia di Dunia, Indonesia?
- ·Munaslub Kadin Penuh Kontroversi, Istana Putuskan untuk Tidak Ikut Campur
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- ·BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- ·Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- ·MICAM dan MIPEL Tampilkan Keunggulan Alas Kaki dan Barang Kulit Italia di Jakarta
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Kapolri Angkat Bicara Atas Protes Pencopotan Brigjen Endar Priantoro
- ·Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- ·Dear Anak Abah, Hati
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- ·Jamaah Berdatangan ke Istiqlal untuk Shalat Idul Fitri
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding