Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
(责任编辑:百科)
Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag
Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah
- PSI Langsung Ngegas di DPRD DKI: Anies Diserang...
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- Rekan Editor Metro TV Diperiksa, Polisi Dapatkan Pelaku?
- FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- KPK Tetapkan Dirut PLN Tersangka, Lihat Reaksi Jokowi
- Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
-
7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal
Daftar Isi Makanan yang bagus buat ginjal ...[详细]
-
Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk ken ...[详细]
-
Melania Tampil dengan Gaya 'Incognito' di Pelantikan Donald Trump
Jakarta, CNN Indonesia-- Ibu Negara AS Melania Trump tampak memiliki strategi gaya baru dalam masa j ...[详细]
-
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa Ratna Sarumpaet menanggapi atas keterangan saksi ahli di sidang la ...[详细]
-
Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
JAKARTA, DISWAY.ID- Pemerintah berhasil menciptakan konektivitas yang lebih baik, meningkatkan kuali ...[详细]
-
Anies Suka Silat Lidah, Reklamasi Diganti Perluasan, Rusun Jadi..
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyatakan ...[详细]
-
Polisi Selidiki Video Hoax Polisi Hadang FPI di Tasikmalaya
Warta Ekonomi, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyelidiki akun lainnya yang ...[详细]
-
FOTO: 'No Trousers Tube Ride', Warga London Naik Kereta Tanpa Celana
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga London beramai-ramai menaiki kereta bawah tanah de ...[详细]
-
8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
Daftar Isi Tips berenang untuk menurunkan berat badan ...[详细]
-
FOTO: Lincah Jari Penyandang Down Syndrome Meracik Minuman Kopi
Jakarta, CNN Indonesia-- Persatuan Orang Tua Anak Down Syndrome (POTADS) bekerja ...[详细]
- 8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?
- 30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China
- Kenapa Jakarta Ogah Pakai Istilah New Normal?