Inpres Data Tunggal Diterbitkan, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial

JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID--Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk 5 Paket Stimulus: Ada Diskon Transportasi hingga Pemberian Bansos
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” kata Gus Ipul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran.
Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan.
BACA JUGA:Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BBM 2025? Cek Statusnya di cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos Ibu Hamil 2025 Bakal Disalurkan Bulan Juni, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua.
Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
- 1
- 2
- »
相关文章
Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
JAKARTA, DISWAY.ID-Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh akan mendatangi kantor2025-06-12KPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap mengusut pelaku korupsi2025-06-12MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasu2025-06-12Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun belum dijadwalkan pihak kepoli2025-06-12Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan instruksi Presiden (inp2025-06-12Kejaksaan Tangani 110 Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
Warta Ekonomi - Sebanyak 394 laporan terkait praktek mafia tanah dan mafia pelabuhan diterima Kejaks2025-06-12
最新评论