Hasto PDIP Beberkan Alasan Dirinya Diperiksa KPK Dalam Dugaan Korupsi DJKA

JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Informasi itu didapat melalui kerabat terdekatnya yang merupakan mantan tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin 2019 lalu.
BACA JUGA:Kepemimpinan Megawati Mau Direbut, Hasto: Jangan Main-main dengan PDIP!
BACA JUGA:Datang, Tapi Tidak Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto PDIP Sebut Alasannya
"Berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini kepala sekretariat kantor pemenangan Jokowi KH Maruf Amin pada pemilu tahun 2019," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024.
"Nah saat itu ada rumah aspirasi, yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," lanjutnya.
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka. Di dalam handphone tersangka itu terdapat nama Hasto yang dikirim oleh saudara Adi Darmo.
Lebih lanjut, Hasto juga tidak mengetahui terkait nominal dana yang diberikan oleh tersangka tersebut. Dia juga membantah ada keterlibatan dalam kasus ini.
"Saya tidak ingat, karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara. Dan di situlah kemudian disampaikan," tuturnya.
BACA JUGA:Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Hasto: Sangat Mengejutkan!
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Namun, Hasto kali ini tidak diperiksa dalam kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
KPK menahan satu tersangka yaitu Yofi Oktarisza yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).
- 1
- 2
- »
相关文章
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyebutkan biaya pelaksanaan ajang2025-06-12Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditj2025-06-125 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
Daftar Isi 1. Pemilihan sikat dan pasta gigi yang tepat2025-06-12DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah d2025-06-12Bantah Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Ketemu Petani, Mereka Gembira
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Prabowo Subianto menyinggung tagline aksi demonstrasi Indonesia Gelap.2025-06-12JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) turut mengomentari ter2025-06-12
最新评论