KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) di bawah Kementerian Hukum dan HAM tidak menerima suap untuk memberikan fasilitas "mewah" di dalam sel atau kamar narapidana.
Hal tersebut terkait dengan kasus Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein yang menerima suap berupa mobil dan uang untuk memberikan fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.
"Kasus ini diharapkan juga menjadi peringatan bagi seluruh kalapas agar tidak melakukan hal yang sama karena petugas permasyarakatan termasuk kategori penyelenggara negara yang dapat ditangani oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, dia menyatakan komitmen pemerintah dan semua pihak terhadap pemberantasan korupsi dipandang sulit akan terwujud jika korupsi masih terjadi secara masif di lapas karena efek jera terhadap pelaku korupsi sulit akan direalisasikan.
"Kerja keras penyidik dan penuntut umum memproses dan membuktikan kasusnya menjadi nyaris sia-sia jika terpidana korupsi masih mendapat ruang transaksional di Lapas dan menikmati fasilitas berlebihan dan bahkan dapat keluar masuk tahanan secara leluasa," tuturnya.
KPK pun, lanjut Febri, kembali mengingatkan agar pembenahan secara serius terhadap fungsi Lapas dilakukan segera.
"Kita harus berhenti hanya menyalahkan oknum apalagi jika sampai menggunakan dalih-dalih pembenaran-pembenaran, apalagi terhadap kondisi yang ditemukan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan. Seluruh sel di Lapas Sukamiskin dan lapas-lapas lainnya semestinya dikembalikan sesuai dengan standar," ujar Febri.
KPK menyambut baik jika Kemenkumham serius melakukan perbaikan sepanjang hal tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh dan terus menerus.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa terhadap lokasi-lokasi yang sudah disegel di Lapas Sukamiskin, termasuk dua sel terpidana korupsi masing-masing Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana, agar tidak dimasuki pleh pihak mana pun, kecuali penyidik yang berwenang.
"Diingatkan ada risiko hukum jika segel atau bukti-bukti dalam penyidik dirusak atau dihilangkan," kata Febri.
KPK baru saja menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.
Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD) dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.
下一篇:VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
相关文章:
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Daftar 25 Maskapai Teraman di Dunia untuk 2025, Ada dari Indonesia?
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
相关推荐:
- Mantan Penasihat Imbau KPK Jangan Asal Rotasi Jabatan
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Kalau Anies Jadi Presiden, Bakal Muncul Peristiwa
- Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- TKN Prabowo
- Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
- Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
- Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- 10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia
- TKN Prabowo
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400