Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020, Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020, menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Selasa (21/5/2025).
Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bermasalah Rp3,58 Triliun
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.
"Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang," terang manajemen.
Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.
Tak hanya itu, Kejagung juga menetapkan eks Direktur Utama Bank DKI Zainuddin Mapa dan eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial BJB Dicky Syahbandinata sebagai tersangka dalam kasus ini.
相关文章:
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- Cacar Monyet di Jakarta Barat Tembus 10 Kasus; Sembuh Satu, Tambah Satu
- Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- Usai Pasar Wates, Mas Dhito Siapkan Pembangunan Sejumlah Pasar Tradisional
- VIDEO: Tentang Al
- Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol
- Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
相关推荐:
- Bareskrim Bantah Pernyataan Rocky Gerung Sudah Jadi Tersangka di Kasus Penyebaran Hoax
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- Naikkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunjuk Pos Indonesia Salurkan BLT El Nino
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- 2025世界大学环境设计专业排名
- Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- Jika Ada Leasing Eksekusi Sembarangan, APPI Bakal Tindak Tegas
- Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia