MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
SuaraJakarta.id - Agar warga Jakarta beralih menggunakan angkutan umum,quickq官网下载电脑 Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pengemudi ojek di Jakarta mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Langkah untuk mendapatkan subsidi BBM tersebut, ojek diharapkan menggunakan pelat kuning. Hal itu disebut-sebut sebagai langkah alternatif agar warga semakin banyak beralih menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kabupaten Asmat Papua Selatan yang sudah menggunakan pelat kuning," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada Antara, Senin (10/2/2025).
Sementara itu, kendaraan pribadi di Jakarta dilarang menggunakan BBM subsidi. Usulan itu didasarkan Djoko lantaran penggunaan transportasi umum di Jakarta terus menurun.
Baca Juga:Polisi Gandeng Ojek Online untuk Ciptakan Ketertiban hingga Jauhi Judol
Merujuk pada data tahun 2002, penggunaan transportasi umum di Jakarta sekitar 52,7 persen. Kemudian turun pada tahun 2010 menjadi 22,7 persen dan menjadi 6,9 persen pada 2018.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan pemakaian sepeda motor yang melesat. Pada tahun 2010, angkanya mencapai 61,2 persen dan kemudian tahun 2018 menjadi 68,3 persen.
"Hal ini menyebabkan tingginya polusi udara dari sepeda motor yang menyumbang 44,5 persen dan mobil pribadi menyumbang 14,2 persen," kata Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Djoko juga mengungkapkan bahwa angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya 89,5 persen wilayah Jakarta atau setara dengan kota-kota negara maju di dunia.
Dalam pasal 8 Peraturan Daerah Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi mengamanatkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang efektif, efisien, lancar dan terintegrasi dalam Rencana Induk Transportasi ditetapkan target 60 persen perjalanan penduduk menggunakan angkutan umum dan kecepatan rata-rata jaringan jalan minimum 35 km/jam untuk transportasi jalan.
Baca Juga:Info Orang Hilang, Nurlina Menghilang Usai Berangkat Sekolah Naik Ojol
Sebagai dokumen strategis, Rencana Induk Transportasi Jakarta (RIJ) harus diperkuat untuk memastikan integrasi antarmoda, konektivitas antarwilayah, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (RIJLLAJ Nasional).
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Literasi Modal Kreativitas Bangun Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- FOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di China
- Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi Tanpa Gula?
- Kolaborasi Kemenekraf
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis