BSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

JAKARTA,quickq官网下载 ios DISWAY.ID - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) masih membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan Surat PENGUMUMAN NOMOR : PENG.49/BSSN/SU/KP.02.01/09/2023, pendaftaran itu masih tersedia dan telah dibuka sejak tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang. BACA JUGA:Polri Gandeng BSSN dan Kominfo Selidiki Kasus Peretasan Akun YouTube DPR RIBACA JUGA:Tangani Dugaan Serangan Siber, BSI dan BSSN Perkuat Sinergi BSSN sendiri membuka 49 formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Meski hanya dua posisi utama yang tersedia, namun persyaratan untuk lolos administrasi rekrutmen ini perlu diperhatikan secara cermat. Berikut formasi PPPK 2023 BSSN: 1. Tenaga Kesehatan
- Apoteker 2 formasi
- Dokter 2 formasi
- Psikolog Klinis 2 formasi
- Perawat 2 formasi
- Analis Hukum 3 formasi
- Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara 7 formasi
- Asesor SDM Aparatur 5 formasi
- Arsiparis 14 formasi
- Pamong Budaya 4 formasi
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur 7 formasi
Untuk informasi rekrutmen dan alur pendaftaran bisa dilihat di siniBACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2023 Dibuka, Tersedia Lowongan 7.249 Formasi BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Atasi Lupa Password Akun SSCASN untuk Peserta CPNS dan PPPK 2023 Tata Cara Pendaftaran PPPK BSSN 2023 Untuk tata cara mendaftar seleksi PPPK BSSN 2023,tiap peserta wajib memenuhi syarat sebagai berikut: 1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan; 2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/; 3. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online; 4. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ dengan ketentuan sebagai berikut:
- Buat akun SSCASN;
- Mencetak Kartu Informasi Akun;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto (close up wajah) ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
- Pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi;
- Unggah dokumen;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
- Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BSSN di Jakarta diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat lamaran sesuai dengan lampiran I atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
- Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran II atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;
- Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan komputer, ditandatangani (bertanda tangan) dengan bolpoin berwarna hitam, dan dibubuhi e-materai Rp10.000,00 (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran III atau dapat diunduh pada laman https://s.id/FormatPPPKBSSN2023;
- Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
- Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (skala 4,00);
- Pas foto (4 x 6) terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah;
- Hasil scan asli Surat Rekomendasi/Keterangan Pengalaman Kerja yang telah disahkan oleh Pimpinan /Kepala Unit Kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama;
- Scan Daftar Riwayat Hidup, Curriculum Vitae dan/atau Portofolio;
- Scan Dokumen persyaratan khusus bagi pelamar Formasi Tenaga Kesehatan: Scan Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku kecuali jabatan Ahli Pertama - Psikolog Klinis.
相关文章
Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Dmeokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekar2025-06-11Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
JAKARTA, DISWAY.ID -Permohonan perlindungan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Le2025-06-11Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
JAKARTA, DISWAY.ID--Pada Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI terkait Implementasi Wolbachia di Ge2025-06-11Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan transporatasi berbasis-aplikasi Uber Technologies Inc dituntut m2025-06-11Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK
JAKARTA, DISWAY.ID--Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.Regula2025-06-11Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
Warta Ekonomi, Jakarta - Prasarana atau kereta yang kurang terawat disinyalir menjadi salah satu hal2025-06-11
最新评论