Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya mendukung pelestarian lingkungan hidup dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Internasional yang jatuh pada 5 Juni 2025.
Tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” sebagai sebuah pengingat bahwa krisis sampah plastik bukan hanya isu global, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk korporasi seperti BNI. Tema ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya kolektif dalam melawan polusi plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam Global Risks Report 2025 yang dirilis World Economic Forum, risiko lingkungan menempati posisi teratas sebagai ancaman global dalam 10 tahun ke depan. Untuk itu, BNI memandang pentingnya kontribusi perbankan dalam menjembatani pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Baca Juga: Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyatakan bahwa BNI secara konsisten menjalankan strategi bisnis berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satu inisiatif unggulan adalah BNI GoGreen, bagian dari BNI Berbagi, yang berfokus pada enam pilar, meliputi Green Carbon Ecosystem (reforestasi hutan), Blue Carbon Ecosystem (reforestasi laut di kawasan pesisir), Endangered Species Conservation, Waste Management, Renewable Energy, dan Water Stewardship.
"Selama tiga tahun terakhir, BNI juga aktif dalam proyek pelestarian lingkungan, seperti reforestasi lahan kritis di Megamendung dan Cijeruk, Kabupaten Bogor, serta rehabilitasi ekosistem mangrove di Teluk Pangpang, Banyuwangi dan Lembung, Pamekasan. Proyek-proyek ini tidak hanya memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan keanekaragaman hayati, tetapi juga mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Selain itu, BNI menjalankan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Pos Pandai di Kota Bogor. Program ini menggabungkan pendekatan teknologi, literasi keuangan, dan pemberdayaan warga untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Di internal perusahaan sendiri, BNI juga telah memulai langkah pengelolaan limbah secara berkelanjutan dengan menerapkan prinsip Zero Waste to Landfill.
Baca Juga: Menko AHY Sebut Pembangunan Infrastruktur di RI Harus Ramah Lingkungan
Lebih lanjut Okki mengatakan bahwa Peringatan Hari Lingkungan Hidup Internasional menjadi pengingat bahwa perlindungan lingkungan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga strategi bisnis jangka panjang yang berorientasi masa depan.
“Kami percaya bahwa perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring. Inilah saatnya semua pihak bergerak bersama demi bumi yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tutup Okki.
(责任编辑:休闲)
Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024
- Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Bos Xiaomi Akui Peminat YU7 Tiga Kali Lipat Lebih Besar Ketimbang SU7
- Datangi Istana, Grace Natalie Akui Diberi Tugas oleh Presiden Jokowi
- Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
- Scott Bessent Sebut Trump Lagi Menimbang Pengecualian Tarif untuk Sejumlah Produk dari China
- Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
-
Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru seminggu dipasang, layar hitam raksasa untuk menghalangi pemandangan G ...[详细]
-
Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepang sempat dikenal sebagai salah satu destinasi liburan yang mahal. Tapi ...[详细]
-
Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), men ...[详细]
-
Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memperkenalkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih Indone ...[详细]
-
5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
Daftar Isi Kebiasaan yang membuat payudara membesar ...[详细]
-
Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di ...[详细]
-
Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) (PosIND) terus memperluas komitmennya dalam mend ...[详细]
-
Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil
Warta Ekonomi, Jakarta - Xiaomi Group merilis laporan keuangan Q1 2025 kemarin. Laporan tersebut men ...[详细]
-
Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan kekuasaan cenderung memil ...[详细]
-
Tetap Solid! Siloam Hospitals (SILO) Raup Pendapatan Rp2,35 Triliun di Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) berhasil mencatatkan kinerja s ...[详细]
Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
Bahlil Perintahkan PLN Konsisten Jalankan RUPTL
- Papa Nov Menghilang, KPK Siapkan Status DPO untuk Novanto?
- FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku