208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

探索 2025-05-25 10:24:27 96

JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID- Sebanyak 208 warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan total ada 309 narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin.

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

Namun, hanya 208 warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memenuhi remisi.

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

BACA JUGA:Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023

208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan

BACA JUGA:Ukraina Persiapkan Serangan Musim Semi, Tank dan Senjata dari Barat Perkuat Pasukan

"Remisinya bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan," kata Kunrat kepada wartawan Minggu, 23 April 2023.

Lebih lanjut, Kunrat menjelaskan 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) I tidak ada yang langsung menghirup udara bebas. 

Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.

BACA JUGA:Bagikan Sembako dan Bansos, MKGR Jaksel Jadikan Idul Fitri Sebagi Momen Untuk Berbagi

BACA JUGA:Komandan Baru Rusia Untuk Armada Baltik dan Pasifik

Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi.

"Syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi," katanya.

Adapun napi tahanan korupsi yang mendapatkan remisi antara lain Setya Novanto, Andi Irfan Jaya selaku terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buronan korupsi hak tagih Bank Bali dan Djoko Tjandra juga memperoleh remisi selama satu bulan.

本文地址:http://www.kl-quickq.com/news/20e799933.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

FOTO: Si Paling Nyentrik di Met Gala 2025, Boyong Piano hingga Robot

Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia

Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini

Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja

Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?

FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT

Wamenkumham: Sosialisasi dan Partisipasi Publik Jadi Prioritas dalam Pembahasan RKUHP

Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!

友情链接