Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
Belum lama ini muncul usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiayaan program makan bergizi gratis(MBG), yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin.
Ia mengajak sejumlah lembaga zakat di Indonesia, mulai dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hingga ormas-ormas Islam untuk memperhitungkan skema penggunaan zakat demi membantu salah satu program prioritas milik Presiden RI Prabowo Subianto.
Terkait usulan itu, sebenarnya bagaimana sebaiknya dana zakat digunakan? Apakah dalam Islam dana zakat bisa dipakai untuk program pemerintah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kata dia, pihak yang berhak menerima zakat hanyalah muslim. Sementara penerima makan bergizi gratis bukan hanya muslim, tapi semua agama.
Makanya, jika anggaran MBG terpaksa harus menggunakan dana Baznas, memang bisa dilakukan. Tapi hukumnya bukan lagi zakat, melainkan infak dan sedekah karena sifatnya harus sukarela.
"Hanya orang muslim saja (yang berhak menerima) kalau zakat itu. Tapi kalau infak shadaqah itu boleh, karena itu sunnah saja mau diberikan kepada siapa pun. Kepada orang yang mampu juga boleh, kepada orang yang beda agama juga boleh peruntukannya," kata dia.
Samsul sendiri berpendapat program MBG dari pemerintah harusnya sudah dianggarkan oleh APBN. Begitu pula dengan Baznas yang memiliki program-program prioritas sendiri,
"Jadi, mestinya ya dikomunikasikan. Kalau misalnya pemerintah ada kekurangan, lalu harus dibutuhkan (bantuan) dari Baznas, ya diambil uang infak dan shadaqah, bukan dari zakatnya," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Dia khawatir, pendanaan program MBG dari dana zakat malah menimbulkan masalah. Menurutnya, antara program pemerintah dan program pokok yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tidak boleh dicampuradukkan. Selain itu, perlu ada transparansi penggunaan dana jika nantinya usulan penggunaan dana Baznas direalisasikan.
"Program-program pemerintah yang memang itu program janji-janji kampanye itu harus dihindarkan dari program-program pokok yang memang sudah dirancang oleh lembaga-lembaga, termasuk lembaga Baznas itu sendiri," terangnya.
(aur/tis, wiw)(责任编辑:休闲)
- Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah
- Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini