Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
Demi Kepentingan Praktis,quickq ios版本 Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
JAKARTA, DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa sidang putusan tersebut dilakukan karena terdapat 21 laporan yang diterimanya terkait pelanggaran kode etik terhadap 9 hakim tersebut.
"Jam 4 sore ini sesuai dengan rencana, sesuai dengan panggilan, kita akan membacakan putusan 21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor," ujar Jimly Asshiddiqie dalam sidang.
BACA JUGA:Dukung Palestina, Bella Hadid Dirumorkan Dipecat Dior, Digantikan Model Israel
BACA JUGA:MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Besok
Lebih lanjut, dari 21 laporan tersebut, kata Jimly, nantinya akan dijadikan empat putusan demi kepentingan praktis.
"Untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan. Jadi satu putusan berkenaan dengan hakim terlapor Anwar Usman, itu nomor dua, putusan nomor satunya sudah oleh MKMK yang lalu, lalu putusan nomor tiga itu hakim terlapornya Prof. Saldi Isra," kata Jimly.
"Putusan ketiga atau nomor 4 hakim terlapornya Prof Arief Hidayat dan putusan yg terakhir ialah hakim terlapornya 9, sembilan-sembilannya," sambungnya.
Sedangkan untuk kepentingan komunikasi, lanjut Jimly, pihaknya akan membacanya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di BKT Cakung
BACA JUGA:148 Unit Hyundai Dukung Mobiltas Ajang FIFA U 17 World Cup Indonesia 2023
"Untuk kepentingan komunikasi, kami nanti akan baca kolektif dulu baru yang nanti yang terkahir hakim Anwar Usman," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim MK telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK).
- 1
- 2
- »
下一篇:KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
相关文章:
- TKN Prabowo
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Jangan Senang Dulu, Masih Ada Banyak Hal yang Belum Dituntaskan Anies Baswedan sebagai Gubernur
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
相关推荐:
- Empat Fakta Pembubaran JAD
- Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Cara Menumis Toge Tetap Renyah, Nikmat Tidak Layu
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- Daftar Kalori Kue Kering, 3 Butir Nastar Serupa Kalori Sepiring Nasi
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- MRT Akan Tetap Berlakukan Tarif Rp1.000 Per KM
- Ini Profil Adik Ketua MPR RI yang Ditangkap KPK
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona