Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

知识 2025-05-26 02:32:05 955

JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID -Mantan Penasihiat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengkritiki kondisi KPK saat ini. 

Kepada media, dia mengatakan bahwa tidak seharusnya KPK dijadikan sebagai alat politik, melainkan lembaga hukum.

Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

“Saya 8 tahun di KPK dan saya koordinator penyusunan SOP di KPK, jadi saya tahu betul lika-liku, pada kesepakatan dengan DPR dulu bahwa menghadapi pemilu, pileg, pilpres, seseorang yang masuk pada KPK tidak dapat dipersangkakan,” ujar Abdullah Hehamahua saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

BACA JUGA:Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani Minta KPK Tak Bermain Politik

Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik

“KPK tidak ingin dijadikan sebagai alat politik, tapi lembaga hukum. Setelah pilkada pilpres baru bisa diproses,” lanjutnya.

Oleh karena itu, dia menilai apa yang saat ini terjadi kepada Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tidak seharusnya diproses terlebih dahulu lantaran tengah dirinya tengah menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Apalagi saat ini Cak Imin telah ditunjuk oleh Partai NasDem sebagai cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. 

Meskipun begitu, Abdullah Hehamahua menilai kondisi KPK sekarang telah berbeda jauh dengan dulu. Dia mengatakan bahwa saat ini KPK sudah menjadi milik Istana, yang artinya sudah dalam kendali presiden.

BACA JUGA:Sudah Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Bakal Jadi Cawapresnya Ganjar? PDIP Akui Ini

Maka dari itu, seluruh aktivitas yang dilangsungkan oleh KPK harus melalui proses istana terlebih dahulu.

“Jadi kalau Cak Imin betul memenuhi persyaratan sudah terpilih jadi Wakil Presiden, bisa diproses, tapi hari ini anda tahu bahwa KPK itu sudah milik istana, jadi sehingga demikian maka semua melalui proses istana, ya kalau istana mau ya seperti itu,” jelas Abdullah Hehamahua.

“Misalnya ketika berada di kubu sana, KPK tidak apa-apa, begitu Cak Imin bergabung dengan Anies Baswedan ditersangkakan, seperti itu,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia sudah mengimbau kepada Partai NasDem dan PKS untuk bersiap-siap menghadapi masalah tersebut dan berharap segera selesai.

BACA JUGA:KPP Bentuk Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Segera Lakukan Ini

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.kl-quickq.com/html/71f799913.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

VIDEO: Indahnya Silaturahmi, Kunci Keberkahan Hidup

Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin

Cek Syarat dan Batas Pengajuan Program Dana Riset Indofood, Mahasiswa S1 Boleh Ikutan

Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang

7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia

2025日本工业设计大学排名

Wamenekraf Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Terhadap Layanan Keuangan

Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China

友情链接