Cak Imin Apresiasi Kadernya di DPR yang Telah Perjuangkan Pemulihan Nama Baik Gus Dur
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID -Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berterima kasih kepada anggota fraksi partainya di DPR RI dan MPR RI yang telah memperjuangkan pemulihan nama baik mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
"Saya apresiasi kerja-kerja sahabat-sahabat Fraksi PKB di DPR, juga MPR yang sejak lama memperjuangkan itu. Alhamdulillah hari ini terwujud,” ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Menurutnya, Gus Dur adalah sosok yang sangat layak mendapat predikat sebagai Guru Bangsa sebab telah meletakkan fondasi pluralisme, toleransi, serta hubungan antara agama dan negara.
BACA JUGA:Tak Lagi Jabat Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin Fokus Urus PKB dan Bidang Pendidikan
"Saya dan kita semua tahu siapa Gus Dur, bagaimana beliau semasa hidup sudah meletakkan fondasi pluralisme, menegakkan rule of law. Itu mengapa beliau sangat layak kita sebut sebagai Guru Bangsa, bukan malah dicap inkonstitusional," ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa pencabutan TAP MPR itu menunjukan bahwa Gus Dur sebagai Presiden RI ke 4 tak pernah menunjukan sikap inkonstitusional.
“Alhamdulilah, ini adalah keputusan yang kita tunggu-tunggu sejak dulu, bagaimana Gus Dur sebagai Presiden ke IV memang benar-benar konstitusional,” imbuh dia.
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah dalam rapat paripurna terakhir MPR RI di Gedung Nusantara pada Rabu 25 September 2024.
"Memohon agar MPR Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I Tahun 2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid," kata Eem.
BACA JUGA:Cak Imin Tunjuk Ais Shafiyah Asfar Jadi Ketua Harian PKB Didamping Gielbran Mohammad Noor
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Eem meminta kepada MPR RI untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur dengan cara menerbitkan surat rekomendasi sebagai landasannya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Trump Dinilai Mengada
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- 7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
-
Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih ...[详细]
-
Soal Perpres Miras, PAN Salahkan Tim Hukum Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Presiden Joko Widodo ...[详细]
-
IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
Jakarta, CNN Indonesia-- Perkembangan teknologi medis semakin pesat, terutama dalam penanganan penya ...[详细]
-
Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan pentingnya mengiku ...[详细]
-
Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, mengungkapkan soal pen ...[详细]
-
Tak Mampu Bayar Utang Miliaran, Mantu Nurhadi Bayar Pakai Villa Mewah
Warta Ekonomi, Jakarta - Rezky Herbiyono, menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, ter ...[详细]
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu ...[详细]
-
87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
SuaraJakarta.id - Sebanyak 87 warga di Kecamatan Palmerah terpapar Covid-19 berdasarkan data pada Se ...[详细]
-
Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan me ...[详细]
-
Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal dugaan penganiayaa ...[详细]
Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 13 Agustus: Siang Sebagian Besar Wilayah DKI Hujan
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- Ini Perkembangan Kasus 'Koboi Belagu' Mantan CEO Restock ID
- 用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat