KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap pada perizinan proyek Meikarta di Bekasi. Namun kali ini mendalami dugaan pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah peraturan agar perizinan proyek Meikarta bisa diterbitkan secara lengkap.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dalam kasus suap untuk perizinan Meikarta, pihaknya mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh.
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman. Juga mendalami soal pembahasan peraturan tata ruang Kabupaten Bekasi.
"Kami perlu mendalami lebih jauh proses pembahasan tata ruang yang dibahas di DPRD Bekasi. Karena untuk wilayah yang sangat luas, pembangunan dan perizinan untuk wilayah yang sangat luas itu diduga perlu melakukan revisi perda terlebih dulu dan itu butuh otoritas atau kewenangan DPRD Bekasi," jelasnya.
Menurut Febri, proses revisi Perda Tata Ruang itu belum pernah dilakukan. Namun proses pembangunan sudah dimulai dan perizinan sudah keluar. Bahkan KPK memang menemukan dugaan adanya penanggalan mundur atau backdate dalam perizinan Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.
Diketahui, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp7 miliar sebagai bagian dari commitment fee tahap pertama senilai Rp13 miliar.
(责任编辑:热点)
- TKN Prabowo
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual
- Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
- Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot