Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Holywings. Kekinian laporan tersebut diklaim masih didalami penyidik.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,quickq加速器免费下载" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) telah resmi melaporkan kafe dan bar Holywings ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.
Baca Juga:Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, Bamus Betawi: Ini Sengaja Mau Buat Kegaduhan
Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
"Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Ketua Umum DPP HAMI Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).
Sunan menilai promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini telah melukai perasaan umat muslim dan nasrani.
"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima pihak Polda Metro Jaya," katanya.
Anies Baswedan Diminta Tindak Tegas
Baca Juga:Bamus Betawi Curiga Holywings Sengaja Kasih Promo Nama Muhammad Dapat Gratis Alkohol, Bukan Kelalaian
Mujahid 212, Damai Hari Lubis juga telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup izin usaha Holywings. Dia juga meminta pihak kepolisian menindak tegas manajemen Holywings.
"Pemda DKI harus tindak tegas, menutup tempat yang menyalahi aturan tersebut," kata Damai saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Tindakan tegas ini dinilai Damai diharuskan untuk memberi efek jera. Apalagi, Holywings diketahui juga pernah melakukan pelanggaran kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
"Nggak boleh ada warga negara yang kebal hukum walau mereka punya backing siapapun, mesti equal," katanya.
Menurut Damai, promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria ini tidak hanya menghina umat muslim dan nasrani.
Melainkan, juga telah menginjak-injak martabat penegakan hukum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- Gak Hanya Rolls Royce, 2 Unit Ferrari dan Mercedes Benz Milik Harvey Moeis Juga Disita Kejagung
- Catat! Ini Alasan Kenapa Semua Pekerja Wajib Ikuti Program Tapera
- Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- Besok Sidang Isbat Idul Adha 2024, Kemenag Ungkap Pantauan Hilal di 114 Titik
- Yah Saefullah Gagal Gantikan Sandi, Gerindra DKI Cari Nama Lain
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- Dua Artis Beken Terlibat Prostitusi, Mucikari Pun Tertangkap
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- vivo V50 Series, Smartphone dengan Fitur Pas untuk Liburan dan Petualangan Alam
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos