Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak

Polri membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) membantah adanya pernyataan soal sejumlah barang bukti dan cairan yang ditemukan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) Petamburan, adalah bahan pembersih toilet atau WC.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan bahwa cairan yang disita penyidik adalah bagian dari yang diperlukan untuk membuat bahan alat peledak. Hal itu dipastikan setelah Puslabfor melakukan pengecekan dan memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Munarman Eks FPI Diciduk Densus 88 Terkait Soal Baiat ke ISIS
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," kata Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Ramadhan, bahan kimia yang ditemukan dapat dijadikan sebagai alat peledak, seperti bom molotov hingga bom Trinitrotoluena (TNT). Sementara, Triaseton Triperoksida (TATP) sendiri merupakan cairan aseton yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
"Rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan pun menolak berkomentar lebih lanjut mengenai bahan peledak yang menjadi bukti tersebut agar tak menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat umum secara rinci.
Dia hanya menegaskan bahwa pernyataan kuasa hukum Munarman yang mengklaim bahan-bahan tersebut sebagai cairan pembersih toilet adalah salah. Menurutnya, tak semua bahan yang ditemukan ialah merupakan bahan pembersih.
"Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," ucap Ramadhan.
Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
相关文章
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyebutkan biaya pelaksanaan ajang2025-06-12Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau mencetak rapor merah pada pemb2025-06-12- 首尔艺术大学是韩国的高等艺术院校,很受艺术生的欢迎。你知道首尔艺术大学留学条件有哪些吗?今天,美行思远小编就来给大家介绍一下关于首尔艺术大学留学条件的相关内容,如果你对这所院校感兴趣的话,那就来了解一2025-06-12
Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) ternyata2025-06-12Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan teknologi penerbitan digital asal Korea Selatan, Arasoft Co., Lt2025-06-12Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
Daftar Isi 1. Ucapkan salam2025-06-12
最新评论