2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Dua pelajar SMA di Bekasi masing-masing Y (15) dan F (15) tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di Perumahan Panjibuwono Kampung Wates Desa Kedungpengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).
Sementara satu pelajar lain, yakni L mengalami kritis dan harus dirawat di rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pesta minuman keras (miras) oplosan itu dilakukan oleh ketiga korban yang masih satu sekolah, bersama delapan orang lain sehabis pulang sekolah.
Beberapa saat usai menenggak miras oplosan tersebut, ketiga korban muntah-muntah dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun malang bagi Y dan F yang tidak sempat ditangani medis karena telah menghembuskan nafas terakhir saat perjalanan menuju rumah sakit.
Beruntungnya, korban L yang sempat mengalami kritis, kini kondisinya berangsur-angsur membaik.
Diketahui, pesta miras oplosan di wilayah itu kerap dilakukan remaja usia tanggung di sela pulang sekolah sambil berkumpul bersama rekan-rekannya.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolian Bekasi, Kompol Sukrisno membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun belum dapat merinci kronologis pesta miras oplosan yang dimaksud.
"Benar bahwa telah terjadi peristiwa itu, dua pelajar tewas, sedangkan satu lagi mengalami kritis," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa itu.
"Seperti dari mana para pelajar ini mendapatkan miras oplosan itu, sedang ditangani Polsek Babelan, masih diselidik, nanti kalau sudah ada perkembangan kami beberkan kepada awak media," katanya.
(责任编辑:探索)
Biar Enggak Jadi 'Remaja Jompo', Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Tulang
Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja
- Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
- Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya
- Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
-
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat
Warta Ekonomi, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini mendakwa dua warga ...[详细]
-
Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan ...[详细]
-
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyar ...[详细]
-
PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ...[详细]
-
VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah pusat perbelanjaan di Kolombia, Centro Comerical ...[详细]
-
3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pasar keuangan ...[详细]
-
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa rencana penawaran umum per ...[详细]
-
Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menegaskan kembali komitmennya terhadap pe ...[详细]
-
FOTO: Budidaya Hidroponik di Atas Pasar Mayestik
Jakarta, CNN Indonesia-- Pekerja merawat tanaman cabai di Rumah Tanam atau Green ...[详细]
-
PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
Warta Ekonomi, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ...[详细]
Mau Liburan ke Dubai Lebih Murah, Datang Saat Musim Panas
18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
- Polisi Yakin Akan P21
- Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- Musda VI Golkar Banten, Langkah Awal Menuju Kemenangan 2029
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru