KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan sebanyak 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, jumlah keseluruhan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka sebanyak 41 orang dari 45 anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengatakan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga, yang hingga saat ini dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 anggota ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi dari 45 anggota DPRD, 41 anggota sudah ditetapkan tersangka," tegasnya di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima uang suap sebanyak Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka.
"Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang pada tahun 2015 silam," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kasus itu menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal melibatkan unsur kepala daerah dan jajarannya serta sejumlah anggota DPRD yang seharusnya melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi secara maksimal.
Daftar lengkap 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka, di antaranya:
1. Imam Fauzi.
2. Ya'qud Ananda Gudban.
3. Abdulrachman.
4. Sahrawi.
5. Choeroel Anwar.
6. Wiwik Hendri Astuti.
7. Mohan Katelu.
8. Sulik Lestyowati.
9. Abdul Hakim.
10. Bambang Sumarto.
11. M Arief Wicaksono.
12. Syaiful Rusdi.
13. Tri Yudiani.
14. Heri Pudji Utami.
15. Hery Subiantono.
16. Suprapto.
17. Rahayu Sugiarti.
18. Sukarno.
19. Zainuddin.
20. Arief Hermanto.
21. Teguh Mulyono.
22. Mulyanto.
23. Ribut Harianto.
24. Suparno Hadiwibowo.
25. Imam Ghozali.
26. Mohammad Fadli.
27. Asia Iriani.
28. Indra Tjahyono.
29. Een Ambarsari.
30. Bambang Triyoso.
31. Syamsul Fajrih.
32. Sugianto.
33. Afdhal Fauza.
34. Diana Yanti.
35. Choirul Amri.
36. Teguh Puji Wahyono.
37. Sony Yudiarto.
38. Harun Prasojo.
39. Erni Farida.
40. Hadi Susanto.
41. Salamet.
下一篇:Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
相关文章:
- 11 Orang Jadi Korban Keracunan CO2 di Klinik Kecantikan
- Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'
- Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Gelar Soeper Run 2025, KA Unsoed Kumpulkan Dana Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu
- NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!
相关推荐:
- 7 Sayuran yang bisa Turunkan Gula Darah, Ampuh dan Tentunya Alami
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- Fredrich Minta Izin Mudik Lebaran, Kata Hakim....
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
- Kreatif dan Transparan Sampaikan Informasi Eksplorasi, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Raih IDMA 2025
- Perdagangan RI
- Malam yang Mulia, Apa Saja Tanda Malam Lailatul Qadr?
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Mengenal Pecah Pembuluh Darah Seperti yang Dialami Titiek Puspa
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Perdagangan RI
- Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- Melihat Hibisc Fantasy Puncak, Tempat Wisata yang Akan Dibongkar Demul
- Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?