MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa

Warta Ekonomi,quickq安卓版本下载 Jakarta -

Koordinator LSM Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyatakan Setya Novanto bisa dijemput paksa oleh penyidik KPK setelah dua kali mangkir dari pemanggilan untuk pemeriksaan."Setya Novanto mangkir panggilan KPK hari ini, maka setelah panggilan kedua harus dengan upaya paksa membawa atau menangkap," katanya di Jakarta, Senin (11/9/2017).
MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa
Hal itu, kata dia, demi keadilan karena dirinya juga pernah mengalami upaya paksa perintah atau membawa meski masih menjadi saksi, setelah panggilan pertama tidak hadir di Polres Jakarta Selatan.
MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa
"Upaya paksa harus dilakukan, itu demi keadilan," tegasnya.
MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa
Setya Novanto, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, karena sakit. (Ant)

MAKI: Setnov Harus Dijemput Paksa


焦点
上一篇:'Nyanyian' Andi Narogong sebut 20 Orang Penerima Duit Haram e
下一篇:OPEC Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Pasokan Minyak Non