KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri ke pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah sesuai tugas pokok dan fungsi KPK.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Firli Bahuri mendampingi timnya saat memeriksa Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura.
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini," kata Ali Fikri, juru bicara KPK, kepada Warta Ekonomi, Selasa (8/11/2022). "Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana Undang-Undang yang berlaku."
Baca Juga: Peneliti UGM Sebut Firli Langgar Aturan Temui Tersangka, Dewas KPK Bilang Sebaliknya
Ali tak merinci UU yang dimaksud. Dia hanya menyoroti Pasal 113 KUHAP yang berbunyi, "Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya."
Dalam hal ini, KPK menyatakan pemeriksaan Lukas Enembe terhenti di tengah jalan lantaran Gubernur Papua itu mengaku sakit. Oleh karena itu, tim dokter KPK bersama IDI dan dokter pribadi melakukan kunjungan pemeriksaan. Adapun hasil pemeriksaan tersebut menyatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepakat dihentikan.
Sementara keterlibatan Firli dalam pemeriksaan Lukas Enembe disebut melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 36 Jo. UU Nomor 19 Tahun 2019. Pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak ain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Meski begitu, KPK berdalih kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan dengan asas keterbukaan. "Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," ujar Ali.
(责任编辑:综合)
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Sempat Cekcok dengan Pelaku Usai Bersetubuh
- Hotel Jepang Minta Turis Israel Tandatangan Tak Ikut Kejahatan Perang
- Sambut Pilkada Serentak 2024, Projo : Dukung Calon Pro
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
- Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis, 2 Orang Diamankan
- Selamatkan Hewan Agar Tak Masuk Jalan Tol, Waskita Karya Bangun Jembatan Satwa di IKN
- Indonesia Siap Hadapi Audit ICAO 2025, Ditjen Hubud Mulai Audit Internal Keselamatan Penerbangan
- DPMPTSP DKI Buka Layanan di Jakarta Fair Kemayoran
- 15 Rekomendasi Makanan Khas Cirebon Legendaris
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Gapai Kemuliaan Roadshow Bicara soal Cara Memilih Pemimpin dalam Islam
- Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir
- Wapres Minta Kemenag Antisipasi Cuaca Panas Arab Saudi: Jangan Sampai Jemaah Meninggal Kepanasan
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Anggota DPR Yakin Polisi Dapat Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon