Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
Tilang elektronik Dengan volume pengendara yang tinggi serta untuk menertibkannya, pihaknya mengajukan bantuan 50 kamera pengawas ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung penegakkan hukum bukti pelanggaran (tilang) elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Pihak kepolisian membutuhkan sejumlah kamera pengawas untuk menerapkan tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun untuk bantuan ke Pemprov DKI Jakarta kemungkinan berjumlah sekitar 50 unit.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengungkapkan bantuan kamera pengawas ke Pemprov DKI Jakarta di luar pengajuan pengadaan 81 kamera melalui anggaran Polri.
"Anggaran Polri itu 81 kamera untuk anggaran Polri tahun depan, yang dari DKI beda lagi di luar yang 81 kamera," ungkap Yusuf yang belum dapat memastikan besar anggaran total pengadaan kamera canggih itu.
Sedangkan pengamat menyarankan agar kendaraan dan pengendara harus sesuai dengan surat-surat kendaraan demi menghindari kesalahan saat pemberlakuan tilang elektronik.
Rissalwan Habdy Lubis yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu mengatakan para pengemudi taksi online bisa rugi karena peminjaman mobil.
Pengawasan polisi terhadap pelanggar lalu lintas semakin diperketat dengan adanya aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sementara bila tidak kunjung membayar denda tilang.
Batas waktu pembayaran denda selama 15 hari yang terdiri dari tiga hari untuk pemberian surat konfirmasi, lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan surat dan tujuh hari untuk membayar denda tilang.
Pada tiga hari pertama, kamera pengintai akan menangkap foto pelanggaran lalu lintas, kemudian akan diverifikasi dengan anggota yang berada di kantor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kemudian pihaknya akan mengirimkan surat konfimasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran yang mencatat data pelanggaran beserta bukti tangkapan layar kamera pengintai.
Selanjutnya, pemilik kendaraan setelah mendapat surat konfirmasi pelanggaran melalui email, surat maupun pesan singkat telepon seluler wajib melakukan konfimasi kembali melalui website etle-pmj.info atau melalui aplikasi Android etle-pmj.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengirimkan surat konfirmasi kembali ke posko e-tle di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menverifikasi benar tidaknya pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan hingga dikeluarkan surat tilang biru. Proses tersebut diberlakukan selama lima hari.
Terakhir, petugas akan memberikan surat tilang biru serta kode pembayaran virtual melalui Bank BRI untuk membayarkan denda tilang.
Menurut Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.581 pengendara yang terkena tilang elektronik selama 36 hari (1 November-6 Desember 2018) di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Patung Kuda.
"Sebanyak 2.581 pengendara sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Rinciannya, lanjut Yusuf, sebanyak 679 pelanggar telah mengklarifikasi, kemudian 439 pelanggar telah membayar denda tilang elektronik.
Petugas juga mendata 258 pelanggar sudah mendapatkan putusan pengadilan dan 193 kendaraan diblokir sementara karena belum bayar denda tilang dan masa berlakunya pajak kendaraan sudah jatuh tempo.
下一篇:Bareskrim Blokir 154 Rekening Panji Gumilang, Isinya Bikin Kaget! Ada yang Capai Rp.200 Miliar
相关文章:
- Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Korban Penerima Santunan Kecelakaan Turun 4,19%, Makin Sadar Keselamatan Lalu Lintas
- 7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak
- Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
相关推荐:
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
- Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan
- Zulhas Ungkap RI Akan Stop Impor Beras dan Gula Mulai 2025, Kualitas Pangan akan Ditingkatkan
- Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- Kongres PII Ke
- Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
- Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya
- Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
- Jepang Bakal 'Istimewakan' Stasiun Pengisian Mobil Listrik Tesla
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- Dokumen Anies Baswedan
- Jokowi Desak Perang Hammas
- FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka