MKMK Nyatakan Dissenting Opinion Saldi Isra Soal Putusan Batasan Usia Capres

JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.ID -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra pada Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti tidak melanggar kode etik.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan Nomor 3/MKMK/L/2023 di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
BACA JUGA:9 Hakim Konstitusi Terbukti Langgar Kode Etik, MKMK Akan Berikan Sanksi Teguran Lisan
"Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion)," ujar Jimly Asshiddiqie.
Meskipun begitu, Saldi Isra tetap terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena dianggap tidak bisa menjaga kerahasiaan dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Selain itu, Saldi Isra juga dinilai telah membiarkan adanya praktik benturan kepentingan para Hakim konstitusi dalam penanganan perkara.
BACA JUGA:MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024
"Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggatan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepenjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," katanya.
Jimly pun melanjutkan bahwa nanti Hakim terlapor tersebut akan dijatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap Hakim terlapor dan Hakim konstitusi lainnya," imbuhnya.
Adapun pelapor dalam putusan tersebut, yaitu Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bob Hasan, Advokasi Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) Ahmad Fatoni, Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan Dian Ekowanto, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI) Johan Imanuel
Keempat pelapor tersebut mengajukan laporan terhadap salah satu hakim konstitusi secara spesifik, yaitu Saldi Isra.
BACA JUGA:Gibran Tetap Maju Cawapres Prabowo Setelah MKMK Tidak Pecat Anwar Usman
- 1
- 2
- »
相关文章
- 新南威尔士大学主校区位于澳大利亚新南威尔士州首府悉尼,是世界顶尖的公立研究型大学,其对澳大利亚乃至全世界都有非常重要的影响力。其中,该大学的工业设计专业很受留学生的关注。那么,新南威尔士大学工业设计排2025-05-30
Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar menghadiri panel diskusi2025-05-30Makin Panas! Saham Global Rontok Usai China Balas Dendam atas Kebijakan Tarif Trump
Warta Ekonomi, Jakarta - Gejolak di pasar saham dunia kembali memanas pada Jumat, 4 April 2025. Kaba2025-05-30Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
Warta Ekonomi, Jakarta - Buntut kasus pemberhentian paksa Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direk2025-05-307 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
Daftar Isi Sayuran tinggi kalsium2025-05-30Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?
Daftar Isi 1. Bikin tidur lebih nyenyak2025-05-30
最新评论