Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan di mana umat Muslimdianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, bagaimana Islam memandang kemesraan antara suami dan istri selama bulan Ramadan? Apakah perlu mandi wajib setelahnya?
Hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan
Dalam Islam, suami istri diperbolehkan untuk bermesraan, seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau mencium pasangan, selama tidak sampai membangkitkan syahwat yang berujung pada hubungan suami istri. Jika hal tersebut terjadi dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di luar Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pasangan melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka mereka harus membayar kafarat berupa:
1. Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
2. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak sanggup juga, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Namun, hubungan suami istri diperbolehkan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum fajar tiba, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu."(QS. Al-Baqarah: 187).
Kewajiban mandi junub
Jika suami istri melakukan hubungan badan di malam hari Ramadan, maka mereka wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat Subuh. Mandi wajib juga diperlukan jika terjadi keluarnya air mani akibat bermesraan yang berlebihan.
Islam mengatur hubungan suami istri dengan bijak, termasuk di bulan Ramadan. Bermesraan secara wajar diperbolehkan, namun jika sampai membatalkan puasa, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.
Setelah berhubungan badan di malam hari, mandi wajib menjadi syarat sebelum menjalankan ibadah selanjutnya. Dengan menjaga adab dan aturan ini, umat Muslim tetap dapat menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan mendapatkan berkah Ramadan secara penuh.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
相关文章:
- Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga Hotel
- Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Pasar Keuangan Global Lunglai, Ancaman Tarif dan Kredit AS Picu Kekhawatiran
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Besok, Samsat DKI Tetap Buka
- MoU Kemenekraf
相关推荐:
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
- Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
- Ini Warna Keberuntungan Masing
- 5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- 7 Sayuran Meningkatkan Daya Ingat, Otak Jadi Tokcer
- Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan
- Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- Bacaan Niat Salat Sunah di Malam Nuzulul Qur'an dan Amalan Lainnya
- Bacaan Doa Kamilin yang Dibaca Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadan
- Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?