4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan empat tersangka atas dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO). Salah satu pelakunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Berikut profil para tersangka mafia minyak goreng.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (20/4/2022).
Ada 3 orang tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group Stanley MA, General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor. Simak profil para tersangka mafia minyak goreng berikut.
Baca Juga: Kejagung Tangkap Bapak-bapak Tersangka Mafia Minyak Goreng, Netizen: Yang Disindir Megawati Ibu-ibu
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penyelidikan telah berlangsung sejak 14 Maret 2022 dan penyidik telah memeriksa sekitar 14 saksi dan dokumen terkait ekspor minyak goreng. Berikut ini profil dan peranan masing-masing 4 tersangka mafia minyak goreng. Untuk lebih jelasnya, simak profil tersangka mafia minyak goreng berikut.
Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag). Dalam kasus mafia minyak goreng, Indrasari berkontribusi dalam menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunan dan persyaratan yang tidak terpenuhi sesuai perundang-undangan.
Master Parulian Tumanggor
Master Parulian Tumanggor merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Dairi, Sumatera Utara pada periode 1999-2009. Dalam kasus ini, ia berkomunikasi dengan Dirjen Kemendag Indrasari untuk menerbitkan izin persetujuan ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia. Ia juga mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Stanley MA
Stanley MA merupakan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group (PHG) yang sebelumnya pernah bekerja di Wilmar International sebagai Internal Auditor. Ia berkomunikasi dengan Indrasari terkait perizinan persetujuan ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
Togar Sitanggang
Togar Sitanggang merupakan General Manager PT Musim Mas yang secara intens berkomunikasi dalam permohonan izin persetujuan ekspor (PE) kepada Indrasari. Ia mengajukan permohonan izin persetujuan ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO).
相关文章
Dokter Sebut 1 Dari 5 Orang Indonesia Mengalami Obesitas
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari Obesitas Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Maret. Nyatanya, obesita2025-05-30Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) cecar nomor tele2025-05-30METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
Jakarta, CNN Indonesia-- METRO Department Store kembali tebar diskon besar-besaran buat pelanggan se2025-05-30Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Islam sudah memasuki bulan Syabanpada Minggu (11/2) kemarin. Sebagian2025-05-305 Tips Agar Bercinta Tak Jadi Membosankan
Daftar Isi 1. Banyak sentuhan di pagi hari2025-05-30Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ekon2025-05-30
最新评论