Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai penyediaan alat kontrasepsiuntuk remajadan pelajar. PP Nomor 28 Tahun 2024 memuat hal ini, tapi tidak ada penjelasan detail.
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan terbaru ini, turut diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja yang jadi sasaran aturan ini adalah mereka yang menikah dengan kondisi tertentu guna menunda kehamilan.
"Kondom tetap untuk yang sudah menikah. Usia sekolah dan remaja tidak perlu kontrasepsi. Mereka seharusnya abstinensi atau tidak melakukan kegiatan seksual," jelas Nadia seperti dilaporkan detikhealth, Senin (5/8).
Lihat Juga :![]() |
Alat kontrasepsi dibahas dalam pasal 103. Pasal ini secara umum membahas mengenai edukasi kesehatan reproduksi di mana dalam ayat 2 dibahas detail edukasiantara lain tentang sistem fungsi dan proses reproduksi, menjaga kesehatan reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, juga tentang melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual.
Kemudian alat kontrasepsi muncul pada ayat 4 yang berbunyi:
Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:
a. deteksi dini penyakit atau skrining
b. pengobatan
c. rehabilitasi
d. konseling
e. penyediaan alat kontrasepsi
(责任编辑:知识)
- Anak Buah Prabowo Maju, Gerindra Resmi Polisikan Ratna Sarumpaet
- Gelar Bimtek Nasional, AHY Kenang Perjalanan Partai Demokrat
- PTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui Target
- Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- Akhirnya, Ratna si 'Penyebar Hoax Terbaik' Ditangkap
- 伯明翰城市学院排名最好的专业
- 日本艺术学校排名TOP8
- Daikin Bantu Perkuat Posisi RI Sebagai Pusat Manufaktur AC Kawasan ASEAN
- Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3
- 柏林工业大学硕士申请指南!
- VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
- Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
- Menkominfo Tegaskan Konten Hoaks Akan Langsung Ditakedown Dalam Waktu 1x24 Jam
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto