KPK: Syahrul Yasin Limpo Cs Nikmati Aliran Uang Rp 13.9 Miliar Hasil Setoran Pegawai di Kementan
JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID- KPK menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun tiga orang tersangka itu yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan ketiga tersangka itu menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp 13.9 miliar.
BACA JUGA:Terbongkar! Modus Korupsi Eks Mentan Syahrul Limpo Ternyata Pungut Uang dari Pejabat Kementan
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Hari Ini Kamis 12 Oktober 2023, Cukup Bawa 4 Syarat Perpanjang SIM
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13.9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik," ujar Johanis saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 11 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Johanis mengungkapkan modus SYL dalam kasus korupsi tersebut.
Ia mengatakan saat menjabat sebagai Mentan, SYL mengangkat KS sebagai Sekretaris Jenderal Kementan dan MH sebagai Direktur Alat dan Mesin pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
BACA JUGA:Jag-EV
BACA JUGA:Cek Update Prakiraan Cuaca Terbaru se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 12 Oktober 2023
"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," kata Johanis.
KPK mengatakan kebijakan dari SYL itu turut dibantu oleh Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Keduanya ditugaskan oleh SYL untuk melakukan penarikan uang dari unit eselon I dan eselon II Kementan.
Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing Eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul Yasin Limpo, berkisar 4.000 dolar Amerika sampai dengan 10.000 dolar Amerika.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
- Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se