您的当前位置:首页 > 焦点 > Nama 151 Produk Halal Bermasalah, MUI 正文
时间:2025-06-08 16:06:57 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJ quickq官方软件ios
JAKARTA,quickq官方软件ios DISWAY.ID --Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuat keputusan bersama terkait produk bersertifikat Halal yang penamaannya bermasalah.
Dalam hal ini, ditemukan sebanyak 151 produk bersertifikat halal yang menggunakan nama kurang sesuai dengan akidah, seperti "tuyul", "tuak", "beer", hingga "wine".
Polemik ini lantas menjadi perdebatan di media sosial mengenai kehalalan produk itu sendiri.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Prabowo Sering Makan Malam Bersama, Ini Kata Gerindra
BACA JUGA:Ini Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 untuk Peserta Wanita dan Pria, Jangan Salah Kostum
Terlebih, sudah ada aturan mengenai penamaan produk yang bisa mendapatkan sertifikat halal, mulai dari SNI 99004:2021, Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003, dan Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020.
Oleh karena itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanudin, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, dan Ketua Komite Fatwa Produk Halal Zulfa Mustofa, serta jajaran pada masing-masing lembaga berkoordinasi untuk menemukan solusi dari polemik tersebut.
"Konsolidasi hari ini untuk mengidentifikasi nama-nama produk yang disinyalir menyangkut penamaan-penamaan produk yang berkonotasi dan tidak diperbolehkan di dalam Fatwa MUI," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Serpong, Selasa, 8 Oktober 2024.
Hasilnya, diperoleh data 151 dari 5.314.453 produk bersertifikat halal yang menggunakan nama bermasalah.
BACA JUGA:Apa Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2024? Cek 4 Pelamar yang Jadi Prioritas
BACA JUGA:Cegah Kebakaran Akibat Arus Listrik Bocor, Dirjen Gatrik Sarankan Warga Pakai RCBO
"Prosentasenya adalah 0,003%. Artinya, alhamdulillah kita cukup proper. Namun demikian, dari 151 itu kita identifikasi temuannya ada dua, yang dikecualikan berjumlah 30 dan tidak dikecualikan berjumlah 121," lanjut Aqil.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Soleh menjelaskan, terdapat dua kondisi sehingga penamaan produk diecualikan.
Merujuk dari Fatwa MUI nomor 44 tahun 2020, produk yang secara urf atau kebiasaan di tengah masyarakat dikenal sesuatu yang biasa atau tidak terasosiasi dengan sesuatu yang haram.
Kemenperin Akhirnya Terima Proposal Rencana Investasi Apple, Jubir: Tunggu Pengumuman Resmi2025-06-08 15:51
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP2025-06-08 15:30
Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut2025-06-08 15:08
Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel2025-06-08 15:00
Studi: 4,5 Tahun, Rentang Waktu Kritis Depresi ke Bunuh Diri2025-06-08 14:42
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-06-08 14:30
Rapimnas Kadin 2024, Adindya Bakrie Fokus Atasi Isu Kemiskinan2025-06-08 13:53
Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman2025-06-08 13:37
FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO2025-06-08 13:31
Saraf Kejepit Bisa Picu Kelumpuhan, Segera Tangani Sebelum Terlambat2025-06-08 13:27
Chef Haryo Pramoe Meninggal Dunia Diduga Karena Sakit Jantung2025-06-08 15:26
Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok2025-06-08 15:17
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK2025-06-08 14:58
PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara2025-06-08 14:49
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan2025-06-08 14:48
Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus2025-06-08 14:43
Wanita Paruh Baya Diduga Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Sudah Tangkap Pelakunya2025-06-08 14:40
Kapal Penyelundup Tekstil Ancam Kedaulatan Negara, Prabowo: Kita Tenggelamkan!2025-06-08 14:12
Menteri ATR/BPN AHY Ajak Hipmi Berkolaborasi dalam Meningkatkan Ekonomi RI2025-06-08 13:58
Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap2025-06-08 13:33