3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang

JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID -Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 hakim yang menjadi tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dan barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada Jumat 13 Desember 2024, atas Tersangka ED, Tersangka HH, dan Tersangka M selaku oknum Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Harli mengatakan setelah dilimpahkan ketiga tersangka itu ditahan di rutan Salemba.
"Tersangka ED, Tersangka HH dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025," imbuhnya.
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap, Kejagung Dapat Info A-1 Ada Hakim Agung Diduga Dukung Pembebasan Ronald Tannur
Mantan Kajati Papua Barat ini menjelaskan setelah dilakukan Tahap lI, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur.
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Selain itu, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Saat Laporkan Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke KPK, Baradatu Singgung Kasus Ronal Tannur
Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.
- 1
- 2
- »
相关文章
Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang diseb2025-06-16Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil antikorupsi2025-06-16Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ogah menanggapi kesaksian terdakwa2025-06-16Huawei Hadirkan Xinghe Intelligent Fabric, Siap Kebut Ekosistem AI
Warta Ekonomi, Jakarta - Huawei resmi meluncurkan solusi infrastruktur jaringan terbaru bertajuk Xin2025-06-16Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendukung Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)2025-06-16Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Parlemen Iran menyuarakan kekhawatiran atas lamanya proses negosiasi nuklir2025-06-16
最新评论