Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
Pemerintah setempat melalui Badan Transportasi Umum Darat (APAD) secara resmi mengeluarkan perintah penghentian operasi terhadap dua perusahaan ride-hailing asal Rusia, Maxim dan InDrive karena dianggap melanggar Undang-Undang Angkutan Darat Tahun 2010, khususnya Pasal 715.
Surat penghentian itu dikeluarkan setelah APAD menemukan bahwa Maxim dan InDrive beroperasi tanpa mematuhi sejumlah regulasi penting. Di antaranya adalah menggunakan pengemudi yang tidak memiliki izin Kendaraan Layanan Publik (PSV), mengoperasikan kendaraan tanpa asuransi e-hailing yang sesuai, tidak melakukan inspeksi kendaraan wajib, serta menggunakan kendaraan yang belum terdaftar dalam sistem Izin Kendaraan E-hailing (EVP).
“Keputusan ini berlaku efektif pada 24 Juli. InDrive dan Maxim harus menghentikan operasinya di negara ini,” tegas Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip dari Bernamapada Kamis (9/5).
Baca Juga: Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
Anthony menyatakan bahwa meskipun kedua perusahaan tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding, keputusan akhir tetap berada di tangannya sebagai Menteri Transportasi.
Menanggapi keputusan itu, pihak Maxim menyatakan tengah melakukan dialog intensif dengan otoritas setempat guna mencari solusi terbaik. “Kami tengah berdialog dengan otoritas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tanpa mengorbankan reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun selama lima tahun bersama pengguna, mitra, vendor, dan pemangku kepentingan,” ungkap Maxim dalam keterangan tertulis yang dikutip dari The Malaysian Reserve(16/5).
Baca Juga: Menhub Dudy Tegaskan Keseimbangan Ojol Jadi Harga Mati
Maxim juga menegaskan bahwa mereka masih beroperasi di Malaysia hingga kini. Perusahaan itu mengklaim seluruh proses pendaftaran pengemudi dilakukan secara ketat dan diawasi langsung oleh petugas sesuai pedoman dari APAD dan Kementerian Transportasi.
Selain Maxim dan InDrive, terdapat setidaknya lima platform ride-hailing lain yang beroperasi secara resmi di Malaysia, yakni Grab, AirAsiaRide, Bolt, MyCar, dan Lalamove.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menduga keputusan ini bisa saja dilatarbelakangi oleh persaingan bisnis yang tidak sehat di antara para penyedia jasa.
“Bisa jadi ada persaingan usaha, ada persaingan tidak sehat di antara mereka,” kata Djoko saat dihubungi pada Selasa (20/5).
(责任编辑:热点)
- 5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, BEI Intensif Koordinasi dengan OJK
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Pertamina, Petronas, dan SK Earthon Kerja Sama Eksplorasi di Blok Binaiya
- Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Berdamai dengan Rius, Garuda Buat Vlogger Indonesia Ketiban Untung
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Anggota Polres Way Kanan
- Kenali Tanda Awal Serangan Jantung Seperti yang Dialami Ricky Siahaan
- 申请服装设计留学条件有哪些?