Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka,quickq官方安卓版下载 Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga:Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
![Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/17/48421-muhammad-agung.jpg)
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasihsarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga:HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
(责任编辑:热点)
- Proses Evakuasi Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- Anak Terseret 'Drama' Orang Tua, Psikolog Peringatkan Dampaknya
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- Viral Kebun Binatang Sydney Tiru Suasana Kampung RI, Ada Konter Pulsa
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
- LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- 5 Buah Penurun Asam Urat, Ampur Usir Rasa Sakit
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik