Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka baru dugaan korupsi pengadaan insfrastuktur BTS 4G Kominfo, Sadikin Rusli (SR).
"Tadi sudah saya sampaikan ya bahwa dalam proses penggeledahan tersebut kami menemukan barang yang terkait dengan pidana yang terjadi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dari hasil penggeledahan itu penyidik menemukan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
BACA JUGA:Diam-diam Dumas KPK Tiba di Polda Metro Jaya
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Pegawai BPK Sadikin Rusli Dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
"Tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti yang ada, kita lakukan penyitaan beberapa alat elektronik," katanya.
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa memerinci karena masih dalam proses penyidikan.
"Yang lain apa? Tentu saja ada dokumen. Rinciannya bagaimana tentu saja tidak bisa kami sampaikan di sini ya," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Sadikin diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar guna menutupi kasus korupsi BTS Kominfo.
Uang itu diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Windi Purnama (WP).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Diduga Terima Rp 15 Miliar
BACA JUGA:10 Orang Terkaya di ASEAN Per Oktober 2023, Tiga Peringkat Teratas Asal Indonesia
"Melakukan permufakatan jahat dengan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar ±Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP," kata Ketut kepada wartawan, Senin, 16 Oktober 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- Habis Lebaran Akan Ada 71 Ribu Pendatang, Anies: Tak Ada Tangkap
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka
- Wamen Todotua Sambut Baik Minat Investasi Perusahaan Maritim Tiongkok Senilai USD100 Juta
- Super Mewah, Maskapai Saudi Luncurkan Kelas Bisnis Terbaik Dunia
- Kemen PPPA
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral Jakarta
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir