Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
JAKARTA,quickq官网下载 DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan, bahwa pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan.
Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
"Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia," ujar Mendag Budi dalam agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK), yang digelar di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta, pada Jumat 10 Januari 2025.
Nantinya, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK akan meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.
Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia juga saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA:Dilanda Status Pailit, Kemenperin Nyatakan Isu Sritex Rupanya Jauh Lebih Rumit
Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara.
Selain itu menurut Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing.
Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- 413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 2023
- Dua Pencuri di Kembangan Terrekam CCTV Saat Petang, Salah Satunya Pakai Jaket Ojol
- Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- 2025年美国动画专业大学排名榜单!
- Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- UCL/AA/RMIT ...他一个人拿遍世界建筑名校offer!
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Dalami Penemuan Kerangka dan Tengkorak di Depok, Ditkrimum Susuri Jejak Racun
- Bawaslu Resmi Gandeng Tiktok, Untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
- 6 Buah yang Mengandung Kolagen, Bikin Kulit Makin Menggemaskan
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- Wall Street Anjlok, Investor Khawatir Soal Utang Negara AS
- Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
- Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- Jadwal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Lebih Cepat, KPU Prioritas Logistik Luar Negeri
- 5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama
- Talent Rumah Produksi Video Porno Jaksel Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini: Belum Ada yang Konfirmasi