Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
Emiten migas milik Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementdengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.482.123.025 saham baru.
"Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan Perseroan termasuk pemegang saham publik Perseroan dan melaksanakan kegiatan usaha Perseroan atau entitas anak Perseroan, Perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan Perseroan," kata manajemen ENRG, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (21/5).
Rencana PMTHMETD akan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun sejak RUPSLB yang menyetujui aksi ini. Adapun RUPSLB rencananya digelar pada 26 Juni 2025.
Baca Juga: Emiten Milik Bakrie Group (ENRG) Temukan Cadangan Minyak Bumi di Riau
"Harga pelaksanaan saham baru akan merujuk kepada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD dilakukan," ujar manajemen.
Seluruh dana yang diterima dari pelaksanaan PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal Perseroan atau entitas anak dalam rangka pengembangan usaha. Namun, ENRG dapat melakukan penyesuaian penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan aktual Perseroan dan entitas anak.
Baca Juga: Lewat Private Placement, Emiten KFC (FAST) Incar Dana Segar Rp80 Miliar untuk Modal Kerja
"Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, pemegang saham Perseroan akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional yaitu sebanyak-banyaknya 9,091%," sebut manajemen.
Meski begitu, pelaksanaan PMTHMETD secara umum akan memberikan dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas Perseroan serta memberikan tambahan dana bagi Perseroan untuk mendukung kegiatan maupun pengembangan usaha ke depan.
(责任编辑:综合)
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Ditkrimsus Tanggapi Seperti Ini
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya
- Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR