Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
SuaraJakarta.id - Polisi mengusut penemuan jenazah seorang ibu rumah tangga yang diperkirakan berusia 29 tahun di sebuah kontrakan di Tugu Selatan,quickq不能用支付宝充值了 Koja, Jakarta Utara.
Untuk kepentingan pengusutan, Polsek Koja telah membawa jenazah itu menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2022) pagi.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana berjanji memberi informasi lengkap jika hasil identifikasi jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah selesai dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Nanti dokter yang akan menjelaskan. Mayatnya baru bergeser ke (RS Polri) Kramat Jati. Hasil visum dan autopsinya belum keluar," kata Putra kepada wartawan.
Baca Juga:Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Tanpa Identitas Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan Jambe Jakarta Utara
Menurut Putra, keadaan jenazah perempuan itu sudah kaku dan membengkak saat ditemukan seseorang yang menyatakan sebagai suaminya.
"Korban ibu rumah tangga, keadaannya sudah membengkak. Kasat mata kami melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan," katanya.
Tapi hasil yang lebih spesifik nanti dari dokter forensik yang akan menyampaikan perkiraan waktu meninggalnya korban serta penyebab kematiannya.
Putra menambahkan, pihaknya sudah memasang garis polisi (police line) pada kamar kontrakan di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tersebut untuk pengamanan tempat kejadian perkara.
Menurut dia, suami korban pertama kali mendobrak pintu kamar kontrakan dari luar agar bisa terbuka dan menemukan jenazah istrinya.
Baca Juga:Saluran Pipa Air Bersih Belum Sampai ke Muara Angke, PAM Jaya Tambah Tujuh Kios Air untuk Warga
"Pada saat didobrak, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Putra.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
- Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Koinsayang Futures Resmikan Kantor Baru, Tandai Langkah Strategis Perusahaan
- Catat, 7 Minuman Pagi Hari Ini Ampuh buat Bakar Lemak Perut
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Turis di Venesia Akan Bisa Cicipi Rasa Kopi dari Air Kanal
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- Ini Penjelasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau
- Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
- Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza