Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J,quickq快客加速器 Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Keputusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut keputusan itu sudah sesuai harapan pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:Diperiksa Bareskrim, Pengacara Ungkap Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo
"Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sebab, menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri.
"Karena tidak patut seorang polisi pembunuh, apalagi membunuh anak buah," tutur Kamaruddin.
Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik tersebut, Kamaruddin menyebut hal itu merupakan hak yang bersangkutan.
"Kalau banding itu hak beliau," pungkasnya.
Baca Juga:Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Bersalah
Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- 6 Buah Ini Lebih Bermanfaat Jika Dimakan saat Perut Kosong
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu