Wacana Merger Grab
Wacana merger antara dua raksasa transportasi digital Asia Tenggara, Grab dan GoTo, memicu kekhawatiran baru terkait potensi distorsi persaingan usaha di Indonesia.
Meski belum dikonfirmasi secara resmi, isu ini mendapat sorotan serius dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terutama terhadap dampaknya pada struktur pasar sektor ride-hailing, e-commerce, dan fintech.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan bahwa pengawasan merger di Indonesia saat ini masih bersifat mandatory post-merger notification, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
“Selama transaksi merger Grab dan GoTo masih bersifat spekulatif, KPPU belum dapat memberikan penilaian terhadap merger yang diestimasikan bernilai Rp114,8 triliun tersebut. Namun demikian, konsultasi sukarela tetap dapat diajukan oleh para pihak,” ujar Fanshurullah dalam pernyataan resminya, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: GoTo Bantah Sudah Ada Kesepatakan dengan Grab
KPPU menyebut bahwa penelitian awal untuk mengantisipasi potensi dampak dari konsolidasi dua perusahaan ini sudah dilakukan, utamanya di sektor-sektor strategis digital yang menyentuh langsung konsumen dan UMKM.
“Jika benar dua perusahaan ini bergabung, dikhawatirkan akan terjadi penguatan posisi dominan yang berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil,” jelasnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Struktur pasar di sektor ride-hailing saat ini didominasi oleh dua pemain besar—Grab dan Gojek (bagian dari GoTo). Merger keduanya dikhawatirkan menciptakan praktik monopoli atau perilaku antikompetitif seperti penetapan tarif yang tidak wajar, penurunan kualitas layanan, hingga hambatan masuk bagi pemain baru.
Di sektor e-commerce dan fintech, penggabungan ekosistem juga berpotensi menciptakan barrier to entry, yang bisa mengancam keberlangsungan startup lokal dan mempersempit pilihan konsumen.
KPPU mendorong para pihak untuk melakukan konsultasi sukarela pra-merger, agar proses evaluasi terhadap potensi pelanggaran prinsip persaingan usaha bisa dilakukan sejak awal.
(责任编辑:娱乐)
- PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
- 日本摄影留学有哪些好学校推荐?
- 出国留学设计专业怎么样?国内外设计专业分析
- Viral Pendaki Gunung Gede
- 阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- Mengapa Perayaan Paskah Identik dengan Telur?
- Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Direksi BUMN Bidang Perkebunan Kena OTT
- 出国学习室内设计,作品集如何准备?
- Lindungi Investor, BEI Suspensi Saham LFLO dan BBSS Imbas Harga Melonjak Tajam
- KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai
- VIDEO: Apa Zakat Fitrah yang Terbaik, Uang atau Makanan Pokok?
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat, Ekonom Soroti Pentingnya Penyusunan Ulang Strategi Fiskal
- Terkesima Jejak
- Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
- Sering Dicap 'Pembunuh' Obrolan, Apa itu Dry Text?
- 申请建筑留学条件详细解读!