Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

百科 2025-05-26 01:55:13 51

JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. 

Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan

BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga

Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan. 

"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang. 

BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden

BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam. 

"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.

Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara. 

BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.kl-quickq.com/html/04f799980.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?

Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras

Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini

Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan

Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam

Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi

Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Pembangunan JIS Diklaim Sudah Hampir Selesai!

Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar

友情链接