您的当前位置:首页 > 休闲 > Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional 正文
时间:2025-06-08 16:18:04 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari quickq破解版安卓
JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.
Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.
BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?
Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.
Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam kalender November tahun ini.
Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:
BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional
Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.
Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.
Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).
Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!
Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Istikharah Sesuai Sunah2025-06-08 16:05
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan2025-06-08 16:05
Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan2025-06-08 15:40
Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni2025-06-08 15:37
Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua2025-06-08 15:27
Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri2025-06-08 15:12
Salah Deteksi Pemindai Bandara Korsel Bikin Turis Dikira Bawa Narkoba2025-06-08 15:07
3 Bahan Alami dan Cara Mencegah Kebotakan Dini Usia 30an2025-06-08 14:55
Populer di Kalangan Wisatawan, Apa Itu Kamar Hotel Tipe Loft?2025-06-08 14:04
Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun2025-06-08 14:00
PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur2025-06-08 16:01
Jelang Hari Raya Idul Adha, Karyawan Muslim PalmCo Siapkan Ribuan Hewan Qurban2025-06-08 15:59
Bayi Prematur Lebih Rentan Alergi Susu Sapi, Ini Penyebabnya2025-06-08 15:55
Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci2025-06-08 15:51
Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang2025-06-08 14:31
Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata2025-06-08 13:56
Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?2025-06-08 13:49
BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK2025-06-08 13:38
Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan2025-06-08 13:38
Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital2025-06-08 13:35