Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
PT Hutama Karya (Persero) Tbk (PTHK) menyampaikan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 33/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst yang ditetapkan pada 28 Mei 2025 sehubungan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Perseroan.
Permohonan PKPU ini diajukan oleh lima entitas, yaitu PT Suenco Niko Jaya, CV Greennet Nusantara, CV Global Inti Daya, CV Mitra Teknik Abadi, dan CV Wahid Jaya Abadi. Sementara itu, pihak yang dimohonkan terdiri dari PT Hutama Karya (Persero) melalui Divisi EPC, PT Euroasiatic Head & Power System, dan Uttam Sucrotech PVT Limited.
Baca Juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA) Lepas dari Gugatan PKPU, Manajemen Buka Suara
“Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak tuduhan adanya kewajiban pembayaran utang jatuh tempo oleh PT Hutama Karya (Persero ). Dalam perkara tersebut, para pemohon tidak mampu membuktikan utang jatuh tempo tersebut milik PT Hutama Karya (Persero),” ujar Adjib Al Hakim, Executive Vice President PTHK.
Putusan pengadilan menyatakan bahwa permohonan para pemohon tidak berdasar dan secara resmi ditolak. Selain itu, para pemohon dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp7.250.000. Karena sifatnya yang sudah final, perkara ini tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Kejadian ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha,” pungkas Adjib.
(责任编辑:休闲)
Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Ada yang Main Kucing
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
-
Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
Warta Ekonomi, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati proses hukum atas penangkapan Ketu ...[详细]
-
Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
Warta Ekonomi - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ultah ke-51 pada Kamis (7/5/2020) kemarin. Seh ...[详细]
-
Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
Warta Ekonomi, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan, empat tersangka pelacuran dari ...[详细]
-
Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
Warta Ekonomi, Jakarta - Ahmad Dhani akan menjalani sidang di Surabaya terkait pencemaran nama baik ...[详细]
-
BCA Gandeng Manulife Luncurkan Reksa Dana Dolar, Targetkan Investor Jangka Pendek
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus memperkuat transformasi digital dengan ...[详细]
-
Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
Jakarta, CNN Indonesia-- Tak hanya menjadi sarana wisatayang menyenangkan dan mendukung orang untuk ...[详细]
-
Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
Warta Ekonomi, Jakarta - Kabar baik untuk para pemegang saham PT Indosat Tbk (ISAT). Perusahaan tele ...[详细]
-
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan pengusutan kasus dana Apel dan Kemah Pemuda Isl ...[详细]
-
它是全世界最具声望与影响力的建筑学院之一,也是全球最“激进”的建筑学院,充斥着赞誉与争议。常简称为AA或AA Schoolof Architecture。有时亦翻译为建筑协会学院、AA建筑学院,英国建 ...[详细]
-
Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m ...[详细]
Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- PNM di Usia ke
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah