Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan hingga kini belum memutuskan membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya karena pihaknya tidak ingin ada kluster baru COVID-19 yang terjadi dari kegiatan pendidikan.
"Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi kluster (penyebaran kasus COVID-19) dari dunia pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Kang Emil, di Bandung, Jumat.
Baca Juga: 8 Siswa Sekolah Perwira Dinyatakan Positif Corona
Emil mengatakan Pemprov Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia di mana terdapat banyak kasus COVID-19 berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.
“Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” katanya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.
(责任编辑:知识)
Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
Kalau Mobil Kita Pasrah Aja, Sudah Kerendem Sampai Kap Mesin
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- 46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- 7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- 46 Tahun Berdiri, Jaya Property Komitmen Bangun Generasi Berkualitas
- Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
- Sony Pisahkan Unit Keuangan, Siap Listing Saham Sony Financial September 2025
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Sandiaga Uno Klaim PPP Telah Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Buktinya!
-
Bandara Lombok Buka 24 Jam Demi Dukung MotoGP Mandalika 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Bandara Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB) melayani penerbangan selama 24 ...[详细]
-
Sambut BLK 2025, OJK Sumut Gelar Edukasi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas
Warta Ekonomi, Medan - Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien menyampaikan, Literasi d ...[详细]
-
Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejak beberapa hari ke belakang, kawasan Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah ...[详细]
-
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup
Jakarta, CNN Indonesia-- Banyak orang telah unjuk gigi dalam kemampuannya, termasuk mengikuti kompet ...[详细]
-
Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi
BATU, DISWAY.ID --Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, wartawan memiliki peran yang sama denga ...[详细]
-
7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
Daftar Isi 1. Melati ...[详细]
-
Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
Warta Ekonomi, Jakarta - PLN Indonesia Power menyatakan komitmennya untuk menjadi pemain utama dalam ...[详细]
-
Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
JAKARTA, DISWAY.ID--Sejumlah elemen masyarakat mulai berdatangan guna melakukan aksi demonstrasi di ...[详细]
-
3 Kepribadian yang Biasa Dimiliki Para Pemakan Cepat, Kamu Termasuk?
Daftar Isi Kepribadian si pemakan cepat ...[详细]
-
'Saya Seorang Vitiligan dan Vitiligo Adalah Keajaiban'
Jakarta, CNN Indonesia-- Menerima vitiligo sebagai bagian dari diri bukan hal mudah. Namun, Itang Se ...[详细]
Kru TV One Korban Kecelakaan Mobil di Tol Pemalang
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi
- Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- Jamkrindo Borong Penghargaan Top Leader 2025 dari Warta Ekonomi
- Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang