Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina mengatakan pihaknya telah menangkap seorang penipu atas nama Kamarudin yang mengaku anggota Polri. "Tersangka ini mengaku sebagai Kapolsek Pesanggarahan, ia menghubungi orang tua salah satu saksi yang tengah diperiksa terkait kasus tawuran pada 3 November 2018. Pelaku ini meminta Rp15 juta agar anak korban dibebaskan oleh penyidik," kata Kompol Maulana di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada 1 November, pelaku membaca berita terkait kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Korban yang ketakutan langsung mengirim uang ke pelaku. Namun saat dikonfirmasi ke pihak penyidik, korban baru sadar ia menjadi korban penipuan. "Pelaku pun ditangkap di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hermina, Tanah Sereal, Bogor oleh unit reserse kriminal Polsek Pesanggrahan pada 27 November sekitar pukul 10.00 WIB.
Barang bukti yang disita saat penangkapan, dua unit telepon seluler, satu buah kartu ATM," sebut Kompol Maulana. Ia menyebut, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi pada 2013. "Kami menduga, pelaku turut beraksi di luar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tambahnya. Pelaku, Kompol Maulana menyebut, akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Pasca ditangkap, Kompol Maulana mengatakan, pihak Polsek Pesanggrahan pun akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pengembangan kasus.
(责任编辑:知识)
TKN Sebut Pasangan Prabowo
Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
- 4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal
- UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
-
TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua TKN, Habiburokhman menyebutkan bahwa tidak ada unsur politik dalam k ...[详细]
-
Wamen PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Justru Berawal dari Rumah
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Ve ...[详细]
-
10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
Daftar Isi Promo Pilkada 2024 ...[详细]
-
Perdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan Garibaldi Thohir alias Boy Thohi ...[详细]
-
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
JAKARTA, DISWAY.ID -Mantan istri Virgoun, Inara Rusli mengaku capek terkait kasus yang menimpanya me ...[详细]
-
DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
JAKARTA, DISWAY.ID --Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut surat presiden terkait pembahasan Revis ...[详细]
-
VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
Jakarta, CNN Indonesia-- Pusat Kota Chicago, Amerika Serikat menjadi meriah saat ...[详细]
-
Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan hingga Selasa, hasil ...[详细]
-
LBH DKI Tuduh Anies Gusur Paksa, Satpol PP Bantah
Warta Ekonomi, Jakarta - Dari data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menunjukan terdapat 91 kasus ...[详细]
-
6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
Daftar Isi Promo makanan dan minuman Pilkada 2024 ...[详细]
TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X Beauty
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
- Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!