首页 > 休闲
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu
发布日期:2025-06-04 00:17:14
浏览次数:827
Warta Ekonomi,quickq客服地址 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

上一篇:Bahlil Ungkap Indonesia Jadi Buruan Investor Global karena Tiga 'Harta Karun' Ini
下一篇:Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
相关文章